372 Warga Binaan Lapas Ketapang Terima Remisi HUT RI

Editor: Layli author photo
Suasana upacara di Lapas Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemkab beserta unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia di Lapas Klas II B Ketapang, Sabtu pagi (17/8/2019).

Pejabat Kabupaten Ketapang tersebut memperingati hari ulang tahun ke 74 Republik Indonesia bersama ratusan warga binaan yang ditahan di Lapas Klas II B Ketapang.

Saat melaporkan terkait pemberian remisi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang Subakdo memaparkan, dari 669 warga binaan, 372 orang diantaranya mendapat remisi 17 Agustus 2019.

"Narapidana yang diusulkan dan mendapat persetujuan menteri hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memperoleh remisi pada 17 Agustus 2019 sebanyak 372 orang," paparnya.

Untuk diketahui Lapas Klas II B Ketapang  sejatinya hanya berkapasitas 200 orang. Namun kini sudah dihuni 669 orang warga binaan yang terdiri dari 633 orang pria dan 36 orang wanita.  Warga binaan tersebut diantaranya 455 pria dan 27 wanita berstatus narapidana, sementara 178 pria dan sembilan wanita masih  berstatus tahanan. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini