DPRD Ketapang Harus Penuhi Tanggung Jawab Hingga Masa Akhir Jabatan

Editor: Layli author photo
Yudo Sudarto
Ketapang (Suara Ketapang) - Tokoh masyarakat Kabupaten Ketapang Yudo Sudarto meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Ketapang harus memenuhi tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif meski di akhir akhir masa jabatan.

Hal ini dikatakan Yudo lantaran mendengar rapat paripurna pengesahan APBD perubahan yang hanya dihadiri beberapa orang dewan saja. Sehingga rapat paripurna yang seharusnya digelar di Gedung DPRD Ketapang tersebut terpaksa di batalkan untuk dijadwalkan  kemudian. Yudo menilai perilaku anggota dewan tersebut tak hanya merusak citra Anggota DPRD namun juga lembaga DPRD lantaran dinilai tidak bertanggung jawab atas tugas yang diemban.

"Tentu ini menjadi citra buruk dimata masyarakat, apalagi kita ketahui paripurna ini seharusnya menjadi paripurna terakhir bagi anggota DPRD pada periode 2014-2019 khususnya yang tidak terpilih kembali," ungkapnya, Kamis (29/8/2019).

Menurut Yudo, akibat batalnya paripurna tersebut digelar tentunya akan berdampak pada molornya kegiatan-kegiatan pembangunan atau kegiatan-kegiatan lain yang terakomodir di APBD Perubahan.

"Yang merasakan kerugian jika paripurna ini tidak dapat terlaksana karena peserta tidak kuorum adalah daerah dan masyarakat, ini seharusnya dipikirkan pihak-pihak terkait dalam hal ini termasuk anggota DPRD," tegasnya.

Ia menambahkan, jika memang ada hal-hal diluar teknis yang menjadi kendala atau menjadi pemicu banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir, harusnya dapat dikesampingkan mengingat apa yang akan dibahas dalam paripurna menyangkut kepentingan daerah.

"Anggaplah ini bentuk pengabdian terakhir anggota DPRD yang tidak terpilih lagi dan bentuk pengabdian awal bagi mereka yang kembali terpilih. Jika ada hal-hal yang menjadi kendala jangan sampai mengalahkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat," pungkasnya. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini