Gratis, Partai Nasdem Ketapang Buka Pendaftaran Kepala Daerah 2020

Editor: Layli author photo
Logo Nasdem
Ketapang (Suara Ketapang) - Partai Nasdem  resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon)  bupati dan bakal calon wakil bupati Ketapang, Senin (23/9/2019). Pendaftaran tersebut resmi dibuka hingga satu bulan ke depan.

"Pembukaan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati ini akan berlangsung selama satu bulan kedepan yakni mulai dari tanggal 23 September hingga 23 Oktober mendatang," kata Ketua tim penjaringan Bacakada dan Bacawakada Partai Nasdem, Irawan.

Ia melanjutkan, pendaftaran dibuka setiap hari dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, yang mana tahapan setelah pendaftaran nantinya akan ada pemaparan visi, misi dan strategi, kemudian pleno tingkat DPD/DPW serta nantinya penyerahan berkas ke DPP hingga tes wawancara terhadap Bacalon.

"Untuk pendaftaran ini gratis, kita tidak memungut biaya apapun, dan bagi yang berminat kader dari partai manapun atau elemen masyarakat dipersilahkan untuk mendaftar," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kriteria yang menjadi acuan dari Partai Nasdem dalam mengusung calon diakuinya diantaranya selain memiliki popularitas dan elektablitas tinggi, yang terpenting mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun Ketapang beserta masyarakatnya.

"Kemudian mampu membawa Ketapang dalam keberagaman sesuai dengan buku putih Nasdem karena Ketapang majemuk sehingga jangan sampai ada sifat-sifat primodialisme yang nampak," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Nasdem Ketapang, Muhaiyan Siddiq mengaku kalau dalam menentukan calon yang diusung tentunya ada hal-hal prinsip yang dipegang Partai Nasdem.

"Nasdem tidak akan meloloskan Bacalon yang terjerat kasus korupsi, kekeresan seksual terhadap anak serta asusila," akunya.

Ia mengaku, saat ini Nasdem memang tidak dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri lantaran hanya memiliki 4 kursi hanya saja saat ini tentunya komunikasi politik sudah dibangun dengan beberapa partai.

"Sudah ada komunikasi politik terkait koalisi dalam rangka untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati yang didalamnya terdiri Partai Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PKS dan PKB masing-masing 1 kursi yang dinamai Koalisi Rakyat Bersatu dan itu adalah koalisi bukan penjaringan, kalau penjaringan bakal calon dilakukan melalui mekanisme masing-masing," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini