Ini Lima Poin Tuntutan Mahasiswa kepada DPRD dan Pemkab Ketapang

Editor: Redaksi author photo
Mahasiswa Ketapang saat membacakan poin tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - Gabungan Mahasiswa Kabupaten Ketapang menggelar aksi damai terkait penolakan RKUHP di halaman DPRD setempat, Kamis (26/9/2019) siang.

Ada lima poin yang menjadi tuntutan mahasiswa pada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Lima point tersebut diantaranya meminta DPRD untuk mendesak DPR RI agar mengkaji ulang RUU KPK melalui Mahkamah Konstitusi. Kemudian, mendesak DPR RI agar melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal RKUHP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Sementara terhadap persoalan daerah, Pemerintah Ketapang diminta memberikan sanksi dan mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita mendesak pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang lahannya terbakar untuk tidak melakukan aktivitas apapun dilahan itu," tegas Korlap aksi Hengki Setiawan.

"Terakhir, kami minta Pemda menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis, khususnya kepada penderita ISPA akibat asap karhutla," sambungnya.

Kelima point tuntutan yang tertulis diselembar kertas diserahkan kepada Anggota DPRD Ketapang Jamhuri Amir untuk ditandatangani sebagai bentuk pernyataan mengakomodir tuntutan mahasiswa.

Asisten III Setda Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam juga menandatangani nota kesepahaman yang disiapkan mahasiswa tersebut. Selembaran kertas sebagai bentuk kesepakatan juga ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa.

Asisten III Setda Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam mengatakan pihaknya akan memilah mana yang manjadi kemenangannya sebagai pemerintah daerah. Namun jika tuntunan mahasiswa adalah kewenangan pusat pihaknya akan memfasilitasi.

"Ketika itu kewenangan pusat maka akan kami salurkan ke pemerintah pusat, namun ketika itu kewenangan kabupaten seperti pelayanan kesehatan gratis bagi penderita ISPA kita akan upayakan," papar Heronimus Tanam.

"Selama ini pun di setiap Puskesmas pengobatan ISPA karena Karhutla sudah gratis," Pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini