Wakapolres Ketapang Tinjau Pembangunan Polsubsektor Air Upas Swadaya Masyarakat

Editor: Layli author photo
Tinjau Pembangunan Polsubsektor Air Upas
Air Upas (Suara Ketapang) - Wakapolres Ketapang Kompol Pulung Witono meninjau pembagunan Polsubsektor Air Upas pada Selasa (17/9/2019).

Kehadiran Wakapolres  Didampingi Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Pasek Sudina beserta anggota, Panitia pembangunan dan tokoh masyarakat.

Wakapolres memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas antusias masyarakat Air Upas yang begitu besar, agar pelayanan kamtibmas lebih maksimal dengan kehadiran polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Keinginan yang kuat untuk sepakat mendirikan kantor polisi secara swadaya ini tentunya tidak boleh ditanggapi secara underestimated (diremehkan, red). Hari ini terlihat jelas, jawaban nyata dari keinginan masyarakat Air Upas dengan berdirinya bangunan kantor dan asrama walau baru kurang lebih 65%. Ini sungguh luar biasa ," ujar Kompol Pulung Witono.

Air Upas adalah salah satu kecamatan yang berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Marau termasuk Kecamatan Marau dan Kecamatan Singkup. Jarak Air Upas dengan Marau cukup jauh, kurang lebih 60 Km. Rentang wilayah hukum cukup jauh, kepadatan penduduk dan tingginya gangguan kamtibmas inilah menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk menyediakan berbagai fasilitas secara swadaya, agar keberadaan polisi di tengah masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan keamananan ditengah tingginya gangguan kamtibmas di Air Upas.

Dengan statusnya yang masih
Polisi Sub Sektor (polsubsektor),
diharapkan kedepan menjadi Polisi Sektor (polsek). Hal ini tentunya sangat diharapkan. Sebagaimana disampaikan Wakapolres, bahwa perubahan status Polsubsektor menjadi Polsek, melalui beberapa mekanisme yang tidak berseberangan dengan regulasi di kepolisian.

"Menaikkan Tipologi dari polsubsektor menjadi polsek, mengacu kepada beberapa faktor diantaranya; survei, pengkajian, jumlah penduduk, tingkat gangguan kamtibmas dan usulan berjenjang," jelasnya

"Gangguan kamtibmas inkonstitusional di Air Upas ini cukup tinggi. Dengan indikator ini mudah-mudahan status Polsubsektor Air Upas lekas menjadi Polsek," paparnya.

Matias Sembiring, selaku ketua panitia pelaksana pembangunan kantor polsubsektor, mengatakan bahwa keinginan masyarakat agar polsek ada di Air Upas sudah lama diharapkan. Hingga pada tanggal  23 Januari 2019 yang lalu  Muspika Air Upas, unsur pimpinan perusahaan, PT. Poliplant Sejahtera, PT. Harapan Sawit Lestari, PT. Harita, melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, kelompok tani kelapa sawit dan pelaku usaha sekecamatan Air Upas, sepakat untuk membangun kantor polisi beserta asrama tipe G4.

"Pembangunan yang semula direncanakan menelan biaya kurang lebih Rp 700.000.000 ini
Akan bertambah menjadi kurang lebih Rp.850.000.000, disebabkan penambahan beberapa bangunan pendukung lainnya. Ini semua
dapat terlaksana berkat kerja sama baik dari berbagai pihak," ucapnya.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Jika tidak ada kendala, akhir tahun dapat diresmikan. Terima kasih atas kunjungan bapak wakapolres, semoga kehadiran polisi menyatu dengan masyarakat dalam meningkatkan kamtibmas dan terciptanya rasa nyaman, aman dan kondusif.
Ini sangat kita harapkan," tutup Matias Sembiring (Jansen).

Share:
Komentar

Berita Terkini