108 Pengantin Baru Belum Dapat Buku Nikah

Editor: Agustiandi author photo
Ilustrasi  buku nikah
Ketapang (Suara Ketapang)- Berdasarkan catatan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang sejak Agustus hingga pekan pertama Oktober 2019 sebanyak 108 pasangan suami istri belum mendapatkan buku nikah.

"Pada bulan Agustus terdapat 51 pasang, September 50 pasang dan Oktober tujuh pasang. Totalnya 108 pasang belum punya buku nikah," papar Kepala KUA Delta Pawan, Abdullah Sani, Selasa (8/10/2019).

Abdullah Sani menjelaskan, belum diberikannya buku nikah ke para pasangan suami istri tersebut karena kehabisan stok.

"Masalah buku nikah memang kehabisan stoknya, mungkin di pusat belum melakukan pencetakan karena masa transisi pergantian Menteri Agama," katanya.

"Dulu saat pergantian Menag pak Suryadharma Ali ke pak Lukman Hakim, buku nikah di Ketapang malah berlebihan. Bahkan banyak ditarik karena tanda tangan Menag sebelumnya tidak berlaku," timpalnya.

Sebagai solusi untuk memperkuat pasangan yang sudah menikah, secara administrasi pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan nikah.

"Sementara waktu kami membuat surat keterangan nikah saja dulu sampai batas diterbitkannya buku nikah," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini