2 Pekan, Polres Ketapang Ciduk 18 Tersangka Curanmor

Editor: Agustiandi author photo
Para tersangka dikawal ketat polisi saat dihadirkan di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Dalam dua pekan Jajaran Polres Ketapang  mengungkap 17 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 18 orang tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil dari Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang dilaksanakan sejak 1 hingga 14 Oktober 2019.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengungkapkan mayoritas aksi curanmor yang dilakukan tersangka berada di pusat Kabupaten Ketapang. 18 unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Dari 17 kasus ini, 15 Laporan Polisi ditangani Polres Ketapang, dua Laporan Polisi dilimpahkan ke Polres Melawi karena tempat kejadian perkaranya masuk ke wilayah hukum Polres Melawi," ungkapnya, Kamis (17/10/2019) pagi.

AKBP Yury menjelaskan modus operasi para pelaku dengan merusak kunci motor dan merusak kabel motor. Tersangka dalam melakukan aksi hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat.

"Tidak sampai satu menit ada yang bisa membawa lari motor curiannya," ujarnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini