Paripurna Pandangan Umum DPRD Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi menyerahkan pandangan umum anggota DPRD ke Wakil Bupati Ketapang Suprapto S
Ketapang (Suara Ketapang) - DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati atas Nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi. Wakil Bupati Ketapang Suparto S berserta jajaran Pemkab Ketapang juga turut hadir pada rapat paripurna itu.

Lima anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umum tersebut, Gusmani, Abdul Sani Kurniawan, Riyan Heryanto dan Ardani Fauzi.

Salah satu yang disampaikan Anggota DPRD adalah terkait penanganan Karhutla yang dianggap harus diperhatikan sejak awal.

Pandangan lima anggota DPRD ketapang tersebut menurut Suprapto akan menjadi masukan Pemda dalam pembahasan bersama antara Badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang.

“Ada beberapa hal yang perlu diakomodir terutama menyangku persoalaan penyiapan sarana dan prasarana panggulangan Karhutla.  Saya sependapat, karena selama ini telah diupayakan secara maksimal tetapi keterbatasan sarana yang kita miliki sehingga karhutla di Ketapang ini berlarut larut,” kata Suprapto, Kamis (3/10/2019).

Sementara itu,  Ketua Depinitif DPRD Kabupaten Ketapang  M Febriadi mengatakan pandangan umum terhadap pidato nota keuangan Bupati Ketapang tentang RAPBD 2020 tersebut harus dijawab oleh pemerintah kabupaten Ketapang pada Paripurna selanjutnya.

"Semua pandangan umum tersebut memang mempunyai hak untuk dijawab oleh pemerintah daerah dan perlu dijelaskan oleh pemerintah daerah Ketapang," imbuhnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini