Bupati Ketapang Matin Rantan serahkan DIPA tahun Anggaran 2020 secara simbolis pada Kapolres Ketapang AKBP Siswo Handoyo di Kantor KPPN Ketapang, Rabu (27/11/2019) |
Ketapang
(Suara Ketapang) –
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang
menyerahkan 31 DIPA, dengan nilai nominal Rp291,90 miliar. Angka tersebut naik 10,32 persen dibandingkan tahun 2019 yang
sebesar Rp.264,60 miliar.
Berdasarkan catatan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang, Polres Ketapang menjadi Satker dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
terbesar di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara untuk tahun anggaran 2020.
Masih merujuk pada data Kantor KPPN
Ketapang, DIPA terbesar kedua setelah Polres Ketapang adalah Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Rahadi Oesman dengan nilai Rp37,85 miliar. Kemudian disusul Kantor Kementerian
Agama Ketapang sebesar Rp28,16 miliar.
Polres Kayong Utara menempati posisi
keampat dari 31 satker yang ada di wilayah KPPN Ketapang. Nilai DIPA Polres
Kayong Utara tahun 2020 diangka Rp27,49 miliar yang dibuntuti Balai Taman Nasional Gunung Palung sebesar Rp24,78
miliar. (Ndi)