Martin Patut Bangga, Awalnya 0 Sekarang Ada 12 Desa Mandiri di Kabupaten Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
Bupati Ketapang Martin Rantan saat berfoto bersama Jajaran Forkopimda Kalbar di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan. Satu dari 12 desa mandiri di Ketapang ini dikunjungi langsung oleh Kapolda Kalbar, Pangdam XII/TPR hingga Danrem 121/ABW dan perwakilan Gubernur Kalbar, Minggu (29/12/2019)  
Ketapang (Suara Ketapang) - Kabupaten Ketapang kini memiliki 12 desa mendiri. Padahal tahun 2018 tak ada satu pun desa yang berstatus mandiri di kabupaten tersebut.

Capaian tersebut pun membuat orang nomor satu di Kabupaten Ketapang Martin Rantan merasa senang. Setelah ia bersama jajaran berjuang berkeliling desa untuk mendorong peningkatan status desa, kini hasilnya sudah dapat diraih.

Setelah mendapat arahan dari Pemerintah Provinsi Kalbar yang bersinergi dengan TNI Polri, pada awal tahun 2019 lalu, Martin Rantan bersama jajaran Pemkab Ketapang berkeliling ke 60 desa selama 21 hari untuk menyampaikan 21 indikator desa mandiri ke tiap-tiap desa yang dikunjungi.

"Alhamdulillah, Puji Tuhan dipenghujung tahun 2019 ini desa mandiri di Kabupaten Ketapang dari 0 menjadi 12 desa, dan salah satunya Desa Kendawangan Kiri ini, tentunya perasaan gembira, senang, karena kita bekerja sudah berhasil dan menjadi bagian komitmen kita bersama," ujar Martin Rantan saat berkunjung di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan, Minggu (29/12/2019) malam.

Berdasarkan catatan Pemkab Ketapang, Kecamatan Air Upas menjadi kecamatan yang memiliki desa mandiri terbanyak. Desa tersebut diantaranya Desa Air Upas, Desa Membuluh Baru dan Desa Saribekayas.

Sementara sembilan desa lainnya yang kini berstatus desa mandiri yakni Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, Desa Padang Kecamatan Benua Kayong, Desa Sungai Melayu Kecamatan Sei Melayu Rayak, Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan, Desa Nanga Tayap Kec Nanga Tayap, Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, Desa Sandai Kecamatan Sandai, Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai dan Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Muhammad Febriadi mengatakan, pemerintah daerah baik pihak legislatif maupun eksekutif akan mendukung penuh desa yang kini berstatus tersebut baik dari anggaran maupun kebijakan.

"Dari 12 desa mandiri ini kita harapkan dapat menularkan (status desa mandiri) ke desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Ketapang ini, sehingga nanti tidak hanya 12 desa yang berstatus mendiri, kita harapkan bisa lebih dari itu," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini