Wakil Bupati Ketapang Suprapto (tiga dari kanan) saat menujukan penghargaan kabupaten peduli HAM di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat |
Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI, menggelar kegiatan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke -71. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Indonesia kembali mencatatkan prestasi di pentas internasional dengan terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, beliau berharap dengan terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan dapat ikut berperan mendorong mekanisme Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, serta membuka dialog yang konstruktif, menjunjung prinsip universalitas, tidak memihak, objektif dan non selektif.
Berkenaan dengan istilah Peduli Hak Asasi Manusia, hal ini merujuk pada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Pada pertengahan tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM bersama Sekretariat Bersama RANHAM lain menyusun RANHAM 2020-2024 atau RANHAM period ke-5 yang mana akan berfokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari Kelompok Rentan.
Pada waktu yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Muh. As’ad, bersama Wakil Bupati Kabupaten Kuburaya, Sujiwo, Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Suprapto S, Kepala Biro Hukum Sekretariat daerah Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, dan Asisten Satu Biro Hukum Kabupaten Sambas menghadiri dan menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2018. (R)