Ilustrasi |
Ketapang (Suara
Ketapang) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B
Ketapang telah menerapkan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona
atau Covid-19 sesuai dengan instruksi Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tentang
Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana
Teknis Pemasyarakatan.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Lapas Ketapang, diantaranya
melakukan penyemprotan cairan disinfectant keseluruh area Lapas serta memberikan
sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan agar tidak mudah tertular virus
covid-19 kepada para pengunjung dan warga binaan di Lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan mengatakan kalau
pihaknya juga akan mulai menutup kunjungan bagi pengunjung narapidana.
Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah pencegahan
penyebaran virus corona atau Covid-19.
" Merespon arahan dari pusat, dalam menghadapi wabah covid-19
ini, Lapas Kelas II B Ketapang akan memberlakukan tindakan khusus. Yaitu peniadaan
besukan sementara waktu, mulai tanggal 21 maret hingga 3 april 2020,"
katanya Rabu (18/3/2020).
Selain menindaklanjuti arahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan
tekait langkah penutupan kunjungan atau lockdown tersebut, Isnawan mengaku
kalau pihaknya juga sudah membuat prosedur setiap orang yang masuk ke area
lingkungan Lapas diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan hand
senitezer yang telah disediakan oleh pihaknya.
" Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu
keluarga dan berinteraksi dengan orang lain, juga di berlakukan prosedur yang
sama," ungkapnya.
Isnawan menyebut kalau kebijakan yang diambil Lapas Ketapang ini
merupakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau
Covid-19 yang telah menjadi perhatian dunia tersebut.
" Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik
Pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Bahwa Lapas Ketapang berusaha mencegah
wabah covid-19," pungkasnya. (Ndi)