Kasus Positif Covid-19 di Ketapang Jadi 12 Kasus

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang kembali bertambah satu kasus sehingga hingga 7 Mei 2020 terdapat 12 kasus positif Covid-19. Hal tersebut disampaikan juru bicara Posko Penanganan Covid-19 Ketapang, Rustami, Kamis (7/5/2020).

“Hari ini ada penambahan satu orang pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab pcr,” katanya, Kamis pagi.
Rustami melanjutkan, pasien tersebut  merupakan seorang laki-laki berusia 67 tahun yang beralamat di Kecamatan Delta Pawan yang memiliki riwayat perjalanan dari Pontianak.

“Dengan tambahan satu kasus ini, total komulatif kasus positif Covid-19 di Ketapang berjumlah 12 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Marau 1 orang, MHS 1 orang, Nanga Tayap 1 orang, Delta Pawan 4 orang dan Benua Kayong 5 orang,” terangnya.

Rustami meminta agar masyarakat untuk dapat melaporkan diri ke Posko Covid Ketapang khususnya mereka yang baru datang dari perjalanan luar Kalbar dan bagi masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19.

“Kami juga mengimbau kepada 21 santri temboro magetan yang sampai saat ini belum mendatangi wilayah Puskesmas masing-masing untuk melakukan rapid test, agar mau bekerjasama baik dari santri dan pihak keluarganya supaya segera melakukan rapid test,” mintanya.

Rustami menambahkan, selain tamabahan kasus positif juga terdapat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang sehingga total PDP sampai hari ini berjumlah 43 orang yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 20 orang perempuan dan tersebar di 10 Kecamatan.

“Untuk Orang Dalam Pemantauan juga bertambah 10 orang sehingga total saat ini 1.057 orang yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Ketapang,” terangnya.

Terkait, Ketapang yang masuk dalam kategori wilayah area transisi lokal, Rustami mengatakan bahwa artinya penyebaran virus corona yang terjadi tidak lagi melalui masyarakat dari luar kota Ketapang maupun memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi corona, tetapi sudah melalui antar masyarakat lokal.

“Dengan demikian Kabupaten Ketapang sudah menjadi zona merah di Kalbar selain kota Pontianak dan Singkwang, dan secara khusus zona merah di Ketapang terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan,” jelasnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan semakin waspada dan wajib menggunakan masker terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah. (Ndi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini