Ilustrasi |
PDP yang
meninggal dunia tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, masing -
masing berumur 41 tahun dan 47 tahun asal Kecamatan Kendawangan dan Kecamatan
Sungai Melayu Rayak.
Kabid Komuniskasi Publik Diskominfo Kabupaten Ketapang itu melanjutkan, PDP yang berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Sei Melayu Rayak meninggal dunia pada 1 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di rumah dengan diagnosa cardiac arrest.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan aamin,” ucapnya.
Hingga 3 Juni 2020, tidak ada penambahan kasus postif covid-19 di Kabupaten Ketapang, sehingga pasien terkonfirmasi positif masih berjumlah 21 orang. (Ndi)