40 Layangan Disita Satpol PP Ketapang Saat Razia

Editor: Agustiandi author photo

Anggota Satpol PP Kabupaten Ketapang saat memperlihatkan layang-layang yang berhasil disita. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menyisir seputaran Kota Ketapang yang sering dijadikan lokasi bermain layang-layang, Selasa (23/6/2020).

Selain menggunakan roda empat, puluhan anggota Satpol PP juga mengendarai roda dua, guna menyisir gang-gang kecil yang tak bisa dijangkau mobil.

Baca Juga : Bocah di Air Upas yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia

Hasilnya, puluhan layang-layang berserta perlengkapannya berhasil disita. Hal itu dilakukan guna menertibkan pemain layang-layang yang masih marak. Bermain layangan dianggap dapat mencelakakan orang khususnya pengandara bermotor apalagi menggunakan tali kaca.

Puluhan layang-layang yang berhasil disita Satpol PP Kabupaten Ketapang, Selasa (23/6/2020).

Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Ketapang Muslimin mengatakan, selain dapat mencelakakan karena tali yang tajam, bermain layangan yang menggunakan tali kawat juga berpotensi pada gangguan jaringan listrik.

"Hasil razia kemarin, jumlah layang-layang 40, gelondong tali 12 buah dan gerenda 1 buah," kata Muslimin, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga : Tingkat Kesembuhan Meningkat di Ketapang, Ini Kata Dokter yang Menangani Covid-19

Tak hanya menyita layang-layang, anggota Satpol PP juga memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pemain layang-layang akan bahaya bermain permainan tersebut.

"Kegiatan ini akan terus dilanjukan, untuk kegiatan tidak dapat terjadwal setiap hari karena cuaca, untuk yang kemarin saja, jadwal kita sebenarnya sudah beberapa hari yang lalu," kata Muslimin.

Muslimin mengimbau kepada para orang tua termasuk aparat desa ditempat masing-masing untuk dapat mengingatkan anak-anak akan bahaya bermain layangan karen sudah banyak mencederai masyarakat pengguna Jalan, baik yang memakai benang kaca (gelasan) maupun yang menggunakan kawat.

“Kedua-duanya tidak ada kebaikannya, selain merugikan masyarakat banyak karena listrik bisa padam, juga bisa mengakibatkan nyawa bisa melayang, kami mohon maaf apabila anggota Satpol PP dalam razia melakukan penyitaan karena ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat banyak,” pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini