Sekda Kabupaten Ketapang Farhan menyaksikan secara langsung penyerahan naskah perjanjian hibah bantuan Pemkab Ketapang kepada pengurus Pondok Pesantren dan surau, di Pondok Pesantren Nur - Ilahi, Sabtu (27/06/2020).
Penyerahan
hibah bantuan Pemkab Ketapang tersebut diberikan kepada pengurus Pondok
Pesantren Yayasan Nur - Ilahi Kelurahan Sukaharja, pengurus Surau Al - Muhrim
Kelurahan Mulia Baru, pengurus Surau Baitunnur Kelurahan Sukaharja dan pengurus
Surau Al - Funuddin Desa Paya Kumang.
Baca Juga : Kabupaten Ketapang Bersiap Hadapi Karhutla
Pada
kesempatan itu, Farhan mengatakan, sejak melakukan evaluasi dalam pemberian
hibah, ada satu kasus pemberian hibah itu tidak bisa di pertanggung jawabkan. Adanya
hal tersebut membuat Pemda Ketapang melakukan perbaikan agar pemberian hibah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat
dipertanggung jawabkan.
“Itulah
tujuan kita hadir dan diacarakan seperti ini,” ujar Farhan.
Farhan
melanjutkan, usai penandatanganan tersebut, Pemda Ketapang akan secepatnya
mencairkan dana guna mempercepat pembangunan pondok-pondok pesantren dan surau
yang tahun ini mendapat bantuan dana hibah. Ia menegaskan panita pembangunan
dan pengurus pesantren dan surau dapat mempertanggungjawabkan penggunaan
anggaran dengan baik.
Baca Juga : Bupati dan Jajaran Hadiri Perpisahan Camat Muara Pawan
"Sehingga
diharapkan pula bantuan ini bukan bantuan yang pertama atau yang terakhir dan
selanjutnya semoga bantuan ini dapat bermanfaat dalam rangka meletakkan pondasi
agama kepada anak-anak kita agar anak-anak kita dapat memiliki prestasi
khususnya di bidang agama sehingga Ketapang memiliki SDM yang
berkualitas," harapanya. (Ndi)