Biaya Rapid Test di Ketapang Dikeluhkan Warga

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi Rapid Test 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait batas biaya maksimal rapid test mandiri senilai Rp150.000 pada 6 Juli 2020 lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi yang ditandatangi oleh direktur Jendreal Pelayanan Bambang Wibowo, Senin (6/7/2020).

 

Salah satu fasilitas yang menyediakan rapid test di Kabupaten Ketapang adalah Rumah Sakit Fatima. Melalui admin rumah sakit Fatima yang menerima WhatsApp dari calon warga yang ingin melakukan pemeriksaan, RS Fatima tidak menerima pelayanan khusus rapid test secara mandiri, namun hanya menyediakan fasilitas medical checkup yang didalamnya ada bonus free rapid test.


Baca Juga : Hadiri Penyucian Pusaka Warisan Bugis, Bupati Ketapang Pinta Ciptakan Kerukunan

 

Dalam informasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp dari nomor pelayanan medical check up rapid test Rumah Sakit Fatima (0812-5614-6550), Senin (13/7), ada dua paket yang rumah sakit swasta tersebut sediakan. Paket yang pertama adalah paket A. Biayanya Rp440.000, di dalamnya warga akan mendapatkan jasa Hematologi rutin, hitung jenis, Neutrophil Lymphocyte Ratio (NLR), Absolute Lymphocyte Count (ACL), konsultasi dokter umum dan bonus free rapid tes.

 

Sementara paket B seharga Rp630.000. Dengan merogoh kocek demikian, warga akan mendapatkan pelayanan hematologi rutin, hitung jenis, Neutrophil Lymphocyte Ratio (NLR), Absolute Lymphocyte Count  (ACL), rontgen thorax PA dewasa, konsultasi dokter umum dan  bonus free rapid tes.

 

Salah satu warga Agus (36), merasa keberatan dengan biaya yang harus ia keluarkan untuk keperluan rapid test. Meski dinilai mahal, namun ia harus mendapatkan hasil pemeriksaan rapid test karena harus keluar daerah menggunakan pesawat terbang.


Baca Juga : 1.302 Rumah Warga di Jelai Hulu Terendam Banjir

 

"Harga segitu ya mahal lah, apa lagi sekarang ekonomi tengah merosot akibat pandemi Covid-19, padahal sekarang pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan batas atas biaya rapid," katanya saat ditemui di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Senin (13/7/2020).

 

Sementara itu, Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang Amran Hamid mengatakan, meski warga mengeluhkan mahalnya biaya rapid test, namun jumlah penumpang dalam beberapa pekan terakhir ini cukup ramai.

 

"Hari ini saja, Wings Air berangkat 70 orang, artinya full seat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.


Ia menambahkan, di daerah lain seperti di Sintang, pemerintah daerah di Sintang tidak mewajibkan rapid test bagi warga yang melakukan perjalanan (menggunakan pesawat terbang) di dalam daerah seperti perjalanan Sintang - Pontianak.

 

"Tapi di sini belum ada tanggapan dari pemerintah khususnya bupati, jadi kami di bandara tetap mengikuti prosedur yang ada," pungkasnya.

 

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Fatima, Margaretha Indah mengakui, pihaknya saat ini tidak ada menyediakan paket rapid test mandiri, pihaknya hanya menyediakan paket medical check up (free rapid test).

 

Terkait harga yang cukup mahal untuk kebutuhan medical check up (free rapid test) di RS Fatima, Margaretha Indah mengaku, produk yang digunakan saat ini adalah produk impor.

 

“Karena produk impor, belum lagi izin impor. Kemudian punya kami juga sertifikat FDA (seperti BPOM nya internasional),” ujarnya, Senin sore.  

 

Ia juga mengatakan, awalnya produk tersebut tidak untuk dijual ke masyarakat umum. Produk tersebut hanya kebutuhan internal medis yang berhadapan secara langsung dengan pasien. Namun dengan tingginya permintaan, pihaknya memutuskan untuk menjualnya kepada masyarakat umum.


Baca Juga : Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

 

“Awalnya kami nggak mau jual, cuma untuk tenaga kesehatan sendiri makanya kami beli yang bagus walaupun mahal, untuk menjamin spesifitas dan sensitivitas yang tinggi, karena petugas kesehatan kami harus melayani pasien. Jadi kami pakai yang harganya agak mahal. Tetapi karena ada permintaan dari pasien untuk kepentingan perjalanan pesawat, kapal dan lain-lainnya akhirnya kami jual keluar juga,” paparnya.

 

Saat ini pihaknya sedang memesan alat rapid test sesuai surat edaran Kementrian Kesehatan. Jika alatnya tiba, RS Fatima akan segara menjual jasa rapid test dengan harga Rp150.000. Namun sesuai informasi yang pihaknya terima, alat rapid test dalam negeri tersebut diperkirakan akan tiba pada akhir Agustus ini. 

 

“Sesuai informasi dari bagian marketing produk rapid test, sesuai anjuran Pemerintah untuk menggunakan produksi dalam negeri. Baru ready akhir Agustus ini,” sebutnya.


Sementara untuk rapid test dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang dan Dinas Kesehatan setempat, Suara Ketapang masih berusaha mengkonfirmasinya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini