Sandai (Suara Ketapang) - Penemuan mayat tanpa identitas di tepi jalan Trans Kalimantan Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang gegerkan warga, Selasa (11/82020), pukul 13.00 WIB. Kini Polsek Sandai sedang menyelidiki kasus tersebut.Polisi tengah melakukan olah TKP pada mayat laki-laki yang ditemukan telah membusuk. Mayat tersebut juga ditemukan tanpa tangan kiri. (Ist).
"Iya, kasus ini masih diselidiki," ujar Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., MH., melalui Kapolsek Sandai AKP H. Riwayansyah via sambungan telephon, Selasa (11/08/2020) Pukul 17.00 wib.
Dia menerangkan mayat berjenis kelamin pria tanpa identitas itu pertama kali ditemukan warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian yang curiga dengan bau tak sedap dari tepi jalan. Warga yang penasaran langsung mencari sumber bau dan terkejut setelah melihat di balik tumpukan batu ada sesosok mayat yang sudah membusuk. Warga yang kaget langsung memberitahukan hal ini kepada anggota Polsek Sandai.
"Kita dihubungi warga sekitar terkait penemuan mayat ini dan anggota kita langsung menuju ke lokasi penemuan untuk melakukan olah TKP, dari olah TKP awal kita menemukan posisi mayat yang tertindih tumpukan batu dengan tangan kiri korban putus dan sudah membusuk, menggunakan kaos warna putih, celana warna hitam, dan sebuah sandal warna hitam. Untuk penyebab kematian korban, kita masih menunggu hasil visum dari medis ,” paparnya.
Atas temuan mayat tersebut, Polsek Sandai langsung berkoordinasi bersama Polsek terdekat, alhasil informasi ini bersesuaian dengan laporan orang hilang yang diterima Polsek Nanga Tayap pada hari Minggu 9 Agustus 2020.
“ Setelah kita cocokan ciri ciri mayat dengan informasi laporan orang hilang dari Polsek Nanga Tayap, ditemukan kemiripan dari pakaian dan ciri ciri fisik mayat, terungkap identitas mayat tersebut bernama Iskandar, umur 37 Tahun, karyawan PT PSM Kecamatan Nanga Tayap, status sudah menikah, alamat KTP nya di Dusun Rantau Panjang Desa Harapan Mulya Kecamatan Sukadana Kayong Utara atau sedang berdomisili di Dusun Pebantan Desa Pangkalan Suka Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang," jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, dari informasi yang disampaikan istri korban bernama Jumiati bahwa korban pada hari sabtu tanggal 08 agustus 2020 sekira pukul 19.00 wib, ingin pergi ke Kecamatan Sandai untuk membeli rokok, namun sampai hari minggu tanggal 09 agustus 2020, korban belum juga kembali sehingga istri korban gelisah dan melaporkan kehilangan suaminya ke Polsek Nanga Tayap.
"Informasi dari istri korban bahwa saat korban pergi, membawa sebuah sepeda motor jenis yamaha Mio M3 KB 6369 IG dan sebuah Handphone, namun saat di tkp penemuan, tidak ditemukan barang barang milik korban," sebutnya.
Sampai berita ini diturunkan, jajaran Polsek Sandai terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. (Ndi)