Logo Bawaslu |
"Kami telah melayangkan surat imbauan yang ditujukan kepada KPU Ketapang beserta tim kampanye mulai dari Martin-Farhan, Junaidi-Sahrani, Eryanto Harun-Mateus Yudi hingga Iin Solinar-Rahmad Sutoyo pada Senin (21/9) lalu, yang isinya agar Bapaslon tidak melakukan mobilisasi massa, konvoi baik pada saat penetapan pencalonan serta pengundian nomor urut,” papar Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ronny Irawan, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga : Pelepasan Kapal Lancang Kuning, Susur Sungai dan Ziarah Akbar Kerajaan Matan Tanjungpura
Ronny melanjutkan, pihaknya meminta baik kepada KPU maupun Bapaslon agar selama rangkaian penetapan hingga pencabutan nomor urut agar mematuhi protokol kesehatan termasuk untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang sesuai ketentuan serta tidak menggunakan fasilitas negara diluar ketentuannya.
“Para Bapaslon harus komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan, untuk itu Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP serta satgas covid-19 untuk melakukan tindaklanjut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga : Desa Randai Kecamatan Marau Kini Memperoleh Akses Telekomunikasi
Ronny berharap dengan imbauan yang telah disampaikan pihaknya dapat diikuti para pihak sehingga dapat bersama-sama menjaga keselamatan guna menekan potensi kekhawatiran kita bersama disaat pandemi seperti ini.
“Untuk penetapan bapaslon menjadi calon kami mengimbau KPU agar memastikan persyaratan pencalonan dan syarat calon harus telah terpenuhi sesuai ketentuan untuk menghindari adanya potensi sengketa,” pungkasnya. (Ndi)