KPU Ketapang Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati Pilkada 2020

Editor: Agustiandi author photo

Logo KPU 
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ketapang resmi menetapkan empat Bakal Pasangan Calon (Bapalson) menjadi peserta calon bupati dan wakil bupati Ketapang pada Pilkada 2020. 
Calon Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan
Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua KPUD Ketapang Tedi Wahyudin saat acara penyerahan keputusan penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Ketapang tahun 2020, Rabu (23/9/2020) pagi.

Junaidi-Sahrani
Pasangan  pertama yang resmi  ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati  dalam surat keputusan KPU Ketapang tersebut adalah Iin Solinar-Rahmad Sutoyo. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Gerindra,  Partai Demokrat dan Partai Perindo. Gabungan partai pengusung itu memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten ketapang.

Baca Juga : Jelang Pencabutan Nomor Urut, Bawaslu Ingatkan Bapaslon Patuhi Protokol Kesehatan

"Kedua, pasangan Eryanto-Matues Yudi. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, jumlah kursi 11 kursi," sebut Tedi di hadapan LO masing masing pasangan calon.

Eryanto Harun - Mateus Yudi

Pasangan yang ketiga yang resmi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang adalah Junaidi-Sahrani. Pasangan tersebut diantar oleh empat Parpol yakni Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Gabungan Parpol tersebut mempunyai 10 kursi di legislatif Kabupaten Ketapang.

Baca Juga : Martin Rantan Resmikan Mobil Siaga Pedesaan

Iin Solinar - Rahmad Sutoyo
Sementara pasangan ke empat tak lain adalah petahana. Pasangan Martin Rantan-Farhan. Pasangan berjargon "Lanjutkan" itu diusung oleh partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Ketapang 2019 lalu yakni Partai Golkar. Selain Golkar, Martin Rantan-Farhan juga diusung Partai Hanura. Total kursi dua parpol tersebut di DPRD Ketapang berjumlah 14 kursi.  (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini