Plt. Bupati Hadiri Paw Anggota DPRD Ketapang Dari Fraksi PPP Sahrani

Editor: Agustiandi author photo

Plt Bupati Ketapang Suprapto S bersalaman dengan anggota DPRD PAW Sukardi di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang.
Ketapang (Suara Ketapang) - Plt. Bupati Ketapang Drs. Suprapto. S hadiri pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jum'at (16/10/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat  yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs., Maryadi Asmu'ie.


Berdasarkan surat keputusan tersebut Sukardi dipilih menggantikan Sahrani fraksi PPP yang telah mengundurkan diri dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi,S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Ketua DPRD Mat Hoji, S.E., dan wakil DPRD H. Suprapto, S.Pd.,M.M.,  


Usai melantik Sukardi Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si., kepada media mengatakan menyambut baik dengan dilantiknya Sukardi sebagai Anggota DPRD sehingga Anggota DPRD Kabupaten ketapang kembali berjumlah 45 orang.

 

“Dengan dilantiknya Sukardi sebagai Anggota DPRD Ketapang diharapkan dapat bekerjasama dengan seluruh anggota dewan lainnya dan juga dengan pemerintah daerah. Selain itu juga semoga tetap amanah terhadap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” Ujar M. Febriadi, S.Sos, M.Si. 


“Kita ucapkan rasa syukur karena telah dilaksanakan pelantikan dengan baik untuk Sukardi, Sebagai Pimpinan serta mewakili sesama anggota DPRD kami mengucapkan selamat bekerja,” Ucapnya


Sementara Sukardi, seusai dilantik kepada media menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait atas terlaksananya acara pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, sisa masa jabatan 2019-2024. 


Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., dihadiri oleh Plt. Bupati Ketapang Drs.H. Suprapto S, Unsur Forkopimda, Asisten I Sekda Donatus Franseda A.P.,M.M., Pimpinan OPD dan undangan lainnya. (DN)


Share:
Komentar

Berita Terkini