6 Fraksi DPRD Ketapang Setujui 10 Raperda Menjadi Perda

Editor: Agustiandi author photo

PJ Sekda dan Ketua DPRD kabupaten Ketapang Heroninus Tanam dan M. Febriadi usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap 10 Raperda Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, Jumat (13/11/2020). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Enam Fraksi DPRD Kabupaten ketapang setujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap 10 Raperda Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, Jumat (13/11/2020).  


Rapat penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi perwakilan partai di DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya GOLKAR, PDIP, GERINDRA, NASDEM, PPP serta Partai PAN yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi.


Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap 10 Raperda Kabupaten Ketapang itu juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam.


Berikut 10 Raperda yang disetujui tujuh Fraksi DPRD Kabupaten ketapang :



1). Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang.


2). Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; 


3). Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retrebusi Izin Mendirikankan Bangunan; 


4). Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 


5). Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan;


 6). Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 


7). Raperda tentang Penanaman Modal; 


8). Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyrakat Hukum Adat di Kabupaten Ketapang; 


9). Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa; 


10). Raperda tentang Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Cagar Budaya. 


Semua fraksi menerima dan menyetujui 10 raperda, serta meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjutinya menjadi sebuah Perda. (R)




Share:
Komentar

Berita Terkini