Heroninus Tanam Hadiri Acara Serah Terima Dokumen Penyelesaian Sengketa Koperasi BSL dengan PT KAL

Editor: Agustiandi author photo

Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam

MHU Suara Ketapang
- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala Desa Kuala Satong Kecamatan Matan Hilir Utara, Selasa (17/11/2020).


Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam mangku bangga dengan koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa.


"Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang masalahnya sudah selesai. Ada bahasa penyelesaian," ucap Tanam.


Ia menyatakan, permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit, perlu kesabaran dan biasanya memakan waktu yang relatif lama.


"Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar," tutur Tanam.


Ia berharap, Ketua koperasi dan pengurus koperasi tetap membina anggotanya. Ia menyebut, pendidikan kooperasi tak cukup hanya satu dua kali. 


"Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan. Dari koperasi diusulkan program pembinaannya nanti seperti apa," ucapnya.

Ketua DPRD kabupaten Ketapang M. Febriadi dan PJ. Sekda Heroninus Tanam

"Pengurus Kompasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, jangan udah mau pergantian pengurus baru mengadakan rapat empat tahun sekali," ujarnya.


Ia juga berharap, ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Satu suara karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan.


Acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL juga dirangkai dengan acara penyerahan SHK kebun mitra  secara simbolis yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi termasuk Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K). (Ndi).



Share:
Komentar

Berita Terkini