Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Heroninus Tanam mengunting pita tanda peresmian rumah adat dayak Kecamatan Simpang Hulu. (Foto : Humpro Kabupaten Ketapang) |
Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam mengatakan, rumah adat dayak ini merupakan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Pembangunan rumah adat dayak ini merupakan salah satu wujud dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Ketapang yakni meningkatkan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Tanam.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang Martin Rantan menandatangani prasasti rumah adat dayak Kecamatan Simpang Hulu. (Foto : Humpro Kabupaten Ketapang) |
"Saya atas bupati Ketapang mengharapkan agar rumah adat ini dapat dipelihara dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
Menurut Heroninus Tanam, rumah adat ini juga merupakan sarana menumbuhkembangkan semangat dan motivasi masyarakat dayak dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat.
"Langkah tersebut perlu dilakukan agar nilai-nilai positif yang telah diwariskan oleh para leluhur tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar, sikap demikian bukan berarti menutup diri pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan sebagai sikap dan rasa tanggung jawab selaku pemegang amanah generasi terdahulu untuk diteruskan oleh generasi masa kini dan masa yang akan datang," pungkasnya.
Selain dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, peresmian rumah adat Dayak di Kecamatan Simpang Hulu ini juga turut dihadiri tokoh adat tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang Martin Rantan. (Ndi).