Bupati Ketapang Tiadakan Open House Natal Tahun Ini

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi Natal
Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan tidak akan mengadakan open house dalam perayaan Natal tahun ini. Hal ini demi menghindari kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan sehingga berdampak menimbulkan cluster baru covid 19.


Keputusan tersebut tertuang pada surat nomor 360/257/HUMPRO-A yang ditandatangani Martin Rantan, Selasa (22/12/2020) siang. 


Tak hanya bupati, larangan open house tersebut juga ditujukan untuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD )beserta jajaran, camat hingga kepala desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang merayakan Natal 2020.


Keputusan tidak melakukan open house tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran virus corona dan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal di masa pandemi covid 19. Kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah daerah menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi covid 19. 



Seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian yang berpotensi sebagai tempat penyebaran virus.

Seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperlambat penyebaran virus Corona dengan mematuhi seluruh anjuran dan arahan yang telah diberikan oleh Pemerintah. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini