Tersangka penjual Narkoba diciduk jajaran Polsek Sungai Laur, Selasa (2/2/2021) malam. |
Untuk mencoba masuk ke rumah tersebut, Hendra Gunawan bersama anggotanya menyamar sebagai pembeli dan berpakaian sebagai karyawan perusahaan.
"Pada saat melakukan penggerebekan saya dan anggota menyamar menjadi pembeli dengan seolah-olah menjadi karyawan perusahaan. Pada saat tersangka membuka pintu rumahnya langsung dilakukan penangkapan," jelas Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).
Ia mengatakan, setelah tersangka diamankan kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti terletak rapi diatas tilam dalam kamar tersangka.
Polisi menyamar sebagai pembeli dan berpakaian karyawan perusahaan guna menciduk tersangka. |
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek bersama dengan barang buktinya berupa enam paket sedang dan sembilan paket kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah dompet berukuran sedang warna hitam berisikan timbangan elektrik dan alat shabu, satu buah dompet warna coklat yang berisikan kantong klip dan alat hisap shabu, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga buah bong alat hisap, Empat buah Handphone dan uang sebanyak Rp. 2.052.000,-.
Barang bukti yang diamankan polisi |