Sutarmidji Resmi Lantik Martin Rantan-Farhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan dan Farhan bersama istri dan didampingi PJ Sekda Suherman dan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi. (Ist)
Pontianak (Suara Ketapang) - Martin Rantan - Farhan secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pilkada 2020, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (26/2/2021) pagi.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik dan mengambil sumpah Martin Rantan-Farhan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Ketapang secara serentak bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. 

Baca Juga : Sutarmidji : Jabatan Bupati, Bise 2026 Bise 2024, Tinggal Bedo'e jx

"Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Sutarmidji. 

"Sumpah dan janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh yang hadir sekarang, juga penting sekali untuk disadari bahwa sumpah dan janji ini juga disaksikan oleh Tuhan yang maha esa karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui," sambungnya. 

Baca Juga : Ketapang Gempar! Nenek 77 Tahun Tewas Ditusuk Cucunya Sendiri

Meski masih ditengah pandemi, orang nomor satu di Kalimantan Barat tersebut tetap melaksanakan pelantikan secara langsung, namun tetap dilaksanakan secara terbatas dan dengan protokol kesehatan secara ketat. 

Pada sambutannya, Sutarmidji menyinggung dua tugas yang harus dilakukan kepala daerah dalam jangka pendek ini. Tugas tersebut yakni terkait Covid-19 dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini