Nekat Curi Motor di Parkiran Hotel, 2 Pemuda Ini Diciduk Polres Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Dua orang tersangka curanmor diborgol pihak kepolisan saat dihadirkan di Mapolres Ketapang, Kamis (1/7/2021).
Ketapang (Suara Ketapang) - Jajaran Satreskrim Polres Ketapang menciduk dua  pemuda yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran Hotel Borneo dan Hotel Aston Ketapang, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono mengungkapkan, aksi pencurian di parkiran Hotel Borneo terjadi pada Minggu, (27/6) pukul 04:00 WIB.

Keesokan harinya, lanjut Kapolres, sekitar pukul 01:40 WIB, pelaku kembali melakukan aksi serupa di parkiran Hotel Aston Ketapang. Kedua tersangka  sengaja melakukan aksinya saat aktivitas di areal hotel lengang.

"Kedua pelaku yaitu YAN (19) dan SET (18) sudah mengintai sepeda motor korban, melihat situasi area parkiran hotel yang sepi, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya membawa sepeda motor korban, dengan cara didorong menjauh dari TKP," papar Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, Kamis (1/7/2021).

Kapolres menambahkan, setelah jauh dari TKP, kedua pelaku kemudian menyalakan motor KLX milik korban dengan menghubungkan kabel listrik kontak sepeda motor.

"Sesaat setelah menerima laporan tim dari kepolisian langsung mendatangi TKP.  Di hotel Aston dan Borneo ada rekaman CCTV, meski hasilnya tidak menggambarkan secara jelas wajah pelaku, namun dengan keuletan petugas melakukan penyelidikan  pelaku dapat diamankan," jelas Wuryantono.

Sementara itu, pemilik sepeda motor, Abdullah Hakiki (26) merasa bersyukur sebab motor kesayangannya berhasil ditemukan. Ia pun berterimakasih kepada pihak kepolisan.

"Subuh Minggu motor saya hilang, hari Selasa saya dapat informasi pelakunya sudah ditangkap. Ini adalah sebuah prestasi yang sangat bagus. Semoga Polres Ketapang selalu maju dan berprestasi untuk mengayomi masyarakat," ucap warga Kendawangan itu.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Sementara motor milik korban telah dikembalikan ke pemilik. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini