Jumlah Dewan Perempuan di DPRD Kabupaten Ketapang Bertambah Jadi 4 Orang

Editor: Agustiandi author photo

Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Ketapang. Susilia Isabila dari dapil II, fraksi PDIP resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya Suparman, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. (ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang berjenis kelamin perempuan resmi bertambah menjadi empat orang, setelah Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (25/10/2021).

Susilia Isabila dari dapil II, fraksi PDIP resmi menggantikan anggota DPRD sebelumnya Suparman, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Tiga orang perempuan lainnya yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Ketapang yakni, Tini dari Hanura, Elisabet dari PDIP dan Mia Gayatri dari Golkar.

Pelantikan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Ketapang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi. 

M Febriadi mengatakan, pelantikan PAW tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1144 / PEM / 2021 Tanggal 12 Oktober 2021.

Ketua DPD Golkar Ketapang itu berharap, Susilia Isabila dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga dapat segera menjalin kerjasama dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Farhan, anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo dan sejumlah undangan lainnya. (Ndi).


Share:
Komentar

Berita Terkini