Puskesmas Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. (Suara Kalbar Agustiandi). |
Pembatasan layanan itu tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Kepala Puskesmas Mulia Baru Agustina Karlina, Senin (21/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Mulia Baru Agustina Karlina menyampaikan, pengunjung atau pasien yang berobat hanya dibatasi 20 orang setiap harinya. Pembatasan tersebut berlaku sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2022.
"Kegiatan pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung, cuma membatasi jumlah pasien yang berobat saja, karena keterbatasan jumlah petugas kami," paparnya, Selasa (22/2/2022) malam.
Kendati menerapkan pembatasan jumlah pasien, ia memastikan tetap akan melayani pasien gawat darurat.
Pada hari pertama penerapan pembatasan pasien, pihak puskesmas belum menemukan keluhan dari pasien maupun pengunjung.
"Kebetulan kami baru mulai hari ini pembatasannya, sejauh pengamatan kami tadi tidak ada komplain dari masyarakat dan kebetulan hari ini jumlah kunjungan juga tidak ramai," katanya. (Ndi)