Disparbud Pastikan akan Melanjutkan Pembangunan Rumah Adat

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang Absalon.
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ketapang hingga saat ini terus melakukan penyelesaian pembangunan rumah adat. Ditahun 2022 Disbudpar kembali menganggarkan lanjutan pembangunan rumah adat dayak Kecamatan Sungai Laur dan finishing rumah adat melayu Kecamatan Sandai.

Kepala Disbudpar Ketapang, Absalon mengatakan kalau pihaknya berkomitmen untuk terus menyelesaikan pembangunan rumah adat yang ada di Kabupaten Ketapang.

"Pembangunan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, makanya kita bertahap menyelesaikan pembangunan rumah adat yang sudah dalam proses pembangunan," akunya, Selasa (15/2/2022).

Menurut Absalon, rumah adat sendiri sangat penting, selain dinilai sebagai simbol budaya juga tentunya merupakan tempat untuk berkumpul dan melaksanakan aktivitas positif hingga menjadi ikon daerah sehingga keberadaan juga dianggap perlu.

"Untuk tahun ini yang sudah dianggarkan pembangunan rumah adat dayak sungai laur dan finishing rumah adat melayu di sandai," tuturnya.

Absalon menambahkan, meskipun keberadaannya dinilai penting, namun dalam pelaksanaannya ia menegaskan harus sesuai prosedur mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pembangunan yang di dalamnya termasuk mengenai aset tanah lokasi pembangunan.

"Pembangunan rumah adat ini ada yang dengan sistem ganti rugi lahan atau pembelian sesuai prosedur yang ada, jadi tidak mungkin ada pembangunan yang menyerobot lahan atau tanah warga tanpa ganti rugi," tegasnya.

Absalon mengaku, kalau memang saat ini masih ada pembangunan rumah adat yang bakal menjadi ikon daerah namun belum rampung diantaranya rumah adat melayu, rumah adat jawa dan rumah adat dayak bahkan diakuinya kalau pihaknya juga sedang merencanakan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah adat Madura dan rumah budaya Tionghoa.

Bahkan diakuinya untuk rumah adat dayak yang memerlukan biaya sebesar Rp 15 Miliar dan mulai dibangun pada tahun 2014 lalu hingga saat ini progres pembangunannya baru sekitar 80%. Hal tersebut lantaran memang tidak setiap tahun dianggarkan, sehingga pembangunan belum selesai, akan tetapi saat ini rumah adat dayak tersebut sudah digunakan untuk berbagai kegiatan dan sebagai sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) dan ormas-ormas Dayak diantaranya GDN, PPD, TTBR dan PDKK. 

"Target kita tahun 2024 selesai tapi kita kondisi keuangan dulu, yang terpenting untuk lahan atau tanahnya tidak ada masalah, sebab pembebasan lahan dilakukan tahun 2010 dengan cara ganti rugi terhadap pemilik tanah bernama Salman dengan dasar alas hak tanah sertifikat hak milik nomor : 280/mulia baru tanggal 18 Agustus 2004 dengan luas 15.960 m² dan sampai saat ini tidak ada yang menggugat artinya kita tinggal fokus menyelesaikan pembangunan fisiknya," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini