Kabid Propam Polda Kalbar : Polres Ketapang Berada di Posisi ke 3 Pelanggaran Terendah

Editor: Agustiandi author photo

Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andre Ghama Putra. (Suara Kalbar Agustiandi).
Ketapang (Suara Ketapang ) - Guna mencegah tingkat pelanggaran anggota, Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andre Ghama Putra menyambangi Polres Ketapang, Kamis (10/2/2022) pagi. 

"Tujuan kami ke sini memitigasi pelanggaran anggota, bukan menekan tapi mencegah, bagaimana anggota bisa bekerja dengan baik, diawasi oleh pimpinannya, semua berjalan sesuai prosedur," paparnya kepada wartawan usai memberikan arahan kepada jajaran polres Ketapang. 

Tak hanya di Polres, Porpam Polda Kalbar juga telah memeriksa sejumlah Polsek. Temuannya mulai dari masalah pembinaan anggota, masalah penjagaan, termasuk ruang tahanan yang kurang standar. 

"Kalau kita bicara data, antara 2020, 2021 untuk jajaran Polres Ketapang itu terjadi penurunan (pelanggaran), tapi untuk seluruh Kalbar ada kenaikan 20 persen," paparnya. 

Berdasarkan data tahun 2021 yang dikantongi Propam Kalbar, Polres Ketapang berada di posisi tiga terbawah dalam hal pelanggaran anggota, sementara yang terbanyak pelanggaran adalah Polres Kapuas Hulu. 

"Pelanggaran umum, ada masalah keluarga, ada masalah disiplin hingga kode etik," imbuhnya.

Ia juga menekankan, para pimpinan, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres harus mampu memberikan contoh kepada bawahannya. 

"Tanggung jawab melayani masyarakat dengan baik berada di pundak kami semua, sehingga kita harus berkerja sesuai aturan, sesuai dengan SOP dan kita harus berkomunikasi yang baik dengan masyarakat," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menyampaikan, kehadiran Kabid Propam Polda Kalbar mampu memotivasi para anggota. 

"Dengan hadirnya beliau mengingatkan pada semua jajaran akan pentingnya sebuah pengabdian, maka kita tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan seluruh jajaran yang bertugas di wilayah hukum Polres Ketapang agar dapat bekerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat. 

"Yang masih ingin menjadi anggota Polri, maka jadilah anggota Polri yang baik, kalau tidak bisa diingatkan maka proses disipilin maupun kode etik, itu menjadi satu-satunya upaya kita untuk melakukan penegakan hukum," pungkasnya. (Ndi).

Share:
Komentar

Berita Terkini