Iringan-Iringan Mobil Lazarus Dicegat Warga Kayong Utara

Editor: Agustiandi author photo

Seorang warga yang mencegat iring iringan mobil Lasarus tengah beradu mulut dengan kader PDIP di Jalan Siduk Sukadana, Kamis (12/5/2022). (Ist)
Kayong Utara (Suara Ketapang) - Rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijegat warga di jalan rusak Siduk - Sukadana pada Kamis (12/5/2022). Atas aksi salah satu warga ini, iring-iringian rombongan PDIP ini pun terhenti sekitar 10 menit dan sempat menyebabkan macet.

Adu mulut salah satu kader PDIP dengan warga yang diketahui bernama Ijul ini pun sontak membuat beberapa rombongan PDIP yang dihadiri Ketua Komisi V DPR Ri Lasarus turun dan menenangkan situasi. 

Beruntung, rombongan yang mendapat pengawalan dari Kepolisian langsung menetralkan suasana, dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Desa Sutera,Kecamatan Sukadana, Kayong Utara untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.

Lasarus yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalbar ini pun memberikan tanggapannya atas aksi nekat warga yang memberhentikan rombongan PDIP di jalan Siduk - Sukadana yang kondisinya saat ini rusak parah.

Menurut dia, aksi warga tersebut sebagai bentuk protes dan kekesalan, hanya saja diakui Lasarus dengan status jalan tersebut, yang masih berstatus jalan Provinsi, seharusnya menjadi kewenangan Provinsi untuk menanganinya. 

"Biasalah. namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. setiap hari dilewati, bawak orang sakit dan seterusnya. saya sangat memahami (aksi warga) itu. masyarakat inikan tidak tahu, siapa saja pejabatnya mereka cegat, termasuk saya. buat saya itu hal yang biasa, tidak perlu jadi masalah," ungkap Lasarus.

Ia pun berharap, masyarakat secara umum dapat memahami kewenangan status jalan yang ada. khusus jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun - tahun mengalami kerusakan ini, Lasarus menegaskan, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Provinsi untuk menganggarkannya. Ketika jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki, Lasarus menegaskan menanyakan hal tersebut kepada Gubenur Kalbar dan DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan melakukan penganggaran.

"Saya mau sampaikan, itu (Siduk-Teluk Batang) jalan statusnya Provinsi, kewenangan Provinsi. Menurut undang - undang, karena itu jalan Provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggungjawab Gubenur, sebagai kepala Daerah Provinsi. Bukan kita, kecuali jalan Nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggung jawab Menteri dan DPR dalam hal ini komisi V. kalau jalan provinsi ya Gubenur bersama DPRD Provinsi untuk menetapkan anggaran untuk itu," tuturnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini