Beli TBS Tak Sesuai Harga yang Ditetapkan, PT Poliplant Sejahtera Dituntut Petani Sawit Swadaya

Editor: Agustiandi author photo


Mediasi antara petani swadaya dengan pihak perusahaan. (ist)
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Petani sawit swadaya di Kecamatan Air Upas dan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar mengeluhkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) oleh PT Poliplant Sejahtera (Cargill Group) yang tidak sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Merekapun menuntut managemen perusahaan agar membeli TBS sesuai harga yang telah ditentukan.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terhadap persoalan para petani sawit swadaya dengan pihak perusahaan, Selasa (19/7/2022) sore.

Anggota DPRD Ketapang Dapil 5, Kasdi mengaku kecewa dengan sikap managemen PT Poliplant Sejahtera yang sama sekali tidak menggubris tuntutan masyarakat terkait pembelian TBS yang tidak mengikuti harga ketetapan pemerintah.

"Tentu kita kecewa karena perusahaan terkesan tidak peduli sama tuntutan para petani sawit swadaya, mereka beralasan mengikuti mekanisme pasar yang ada," katanya usai mediasi.

Kasdi melanjutkan, perusahaan menilai kalau para petani swadaya tidak memiliki legalitas terhadap kebun-kebun milik petani padahal sebelumnya perusahaan juga membeli TBS kepada para petani swadaya.

"Jadi kami nilai Poliplant tidak patuh sama aturan dan terkesan kapitalis karena hanya mau membeli sesuai harga yang mereka mau dan tidak mau membeli jika harga sesuai ketetapan pemerintah," ketusnya.

Untuk itu, Kasdi mengaku sebagai Dewan yang berasal dari wilayah pemilihan Air Upas dan Manis Mata menegaskan kalau dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para petani sawit swadaya ini.

"Karena petani sawit swadaya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hak jual sesuai ketetapan pemerintah, kalau ada alasan harus ada Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) maka mungkin ke depan bisa dilakukan namun tidak saat ini karena mengurus itu perlu waktu dan rumit, sehingga perusahaan jangan menjadikan itu alasan untuk membeli TBS dengan harga rendah sehingga merugikan para petani swadaya," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan petani sawit swadaya, Agus mengaku selain menuntut harga beli TBS sesuai aturan, apa yang dilakukan petani sawit swadaya sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah soal aturan yang tertuang pada peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 bahwa pembelian harga TBS tidak dibedekan plasma inti termasuk swadaya.

"Namun nyatanya managemen perusahaan hanya mau membeli dengan harga murah dan mempersilahkan petani sawit swadaya menjual TBS ke pihak lain jika tidak menerima harga yang mereka berikan," jelasnya.

Sementara itu, menyikapi persoalan tuntutan para petani sawit swadaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo mengaku kalau pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara petani swadaya dengan pihak perusahaan. 

Foto bersama usai mediasi yang difasilitasi Pemkab Ketapang. (Ist)
Yang mana diakuinya dari hasil mediasi diketahui kalau para petani swadaya belum memiliki STD-B yang mana dalam perkebunan hal tersebut mengatur soal harga.

"Untuk jangka panjang saya minta agar Dinas Perkebunan, Camat untuk menguruskan STD-B para petani swadaya dan meminta pihak Cargill untuk tetap membeli sawit-sawit masyarakat sebab masyarakat harus kita lindungi dan ayomi," tegasnya.

Sekda meminta agar Dinas Perkebunan dibantu Muspika serta para petani sawit swadaya agar mempercepat pengurusan STD-B agar ke depan tidak ada lagi masalah perbedaan soal tafsiran harga lantaran STD-B dapat menjamin para petani swadaya untuk mendapatkan pengakuan yang sama.

"Ini harus segera dilakukan agar ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini dan kita juga meminta Cargill dapat membantu para petani swadaya dalam pengurusan STD-B seperti hal teknis dan Dinas Perkebunan agar mempermudah dan mempercepat urusan pembuatan STD-B Ini," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Poliplant Sejahtera (Cargill Group) tidak bersedia memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan usai mediasi berlangsung. 

Share:
Komentar

Berita Terkini