Tak Sejalan dengan Kades, Hampir Semua Perangkat Desa Kuala Tolak Mengundurkan Diri

Editor: Agustiandi author photo

Pihak kecamatan menggelar mediasi di Kantor Camat Matan Hilir Utara (MHU), Kamis (14/7/2022). (Ist)
MHU (Suara Ketapang) - Hampir semua Perangkat Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) Kabupaten Ketapang mengundurkan diri lantaran tak sejalan dengan kepala desanya. 

Sekretaris Desa Kuala Tolak, Feriansyah mengatakan, setidaknya ada 11 orang yang memilih sikap mengundurkan diri, termasuk dirinya. Seperti Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan serta empat kelapa dusun.

"Kalau saya pribadi pengunduran diri ini karena ketidakmampuan saya dan meliat regulasi yang ada. Juga keadaan yang ada, saya rasa mendingan saya mengundurkan diri," katanya usai mengikuti mediasi bersama Kedes dan perangkat desa lain di Kantor Camat MHU, Kamis (14/7/2022). 

Menurut Feriansyah, selama ini kebijakan-kebijakan yang diambil kades, tanpa melakukan koordinasi dengan bawahan sehingga terkesan tidak transparan.

"Saya rasa (Kebijakan Kades-Red) tidak sejalan dengan hati nurani saya. Dengan apa yang kita sampaikan, kita berikan masukan dan arahan ternyata beda lagi kebijakan yang telah kita sepakati," ucapnya.

Feriansyah mengaku surat mundur dari jabatan sudah dia disampaikan sejak tanggal 12 Juli 2022. Mulai saat itu pun ia sudah tidak lagi melakukan aktivitas di kantor desa.

"Pasti ada ada pelayan publik Di desa yang terhambat, tapi itu kita sudah tidak mau lagi berurusan tinggal kebijakan kepala desa lagi lah itu," ucapnya.

Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Tolak, Arisman mengatakan, selama ini Kades hanya membuat kebijakan sendiri. Tidak ada komunikasi yang baik sehingga terkesan tidak melibatkan mereka.

"Misal jika ada orang prusahaan yang berurusan, langsung actions saja, tidak ada koordinasi dengan kepala wilayah setempat seperti kepala dusun," ucapnya.

Tanggapan Camat MHU 

Camat MHU, Rahmad Rohendi memaparkan, dari hasil mediasi yang difasilitasinya, motivasi mundurnya perangkat Desa Kuala Tolak diduga karena ibu Kades bekerja tidak sesuai prosedur dan aturan serta tidak memfungsikan staf desa sesuai Tupoksi.

"Inikan infonya diduga ibu Kades ini single fighter, semacam manajemen tukang sate dalam mengelola keuangan itu. Begitu uang itu cair baru dia sendiri bekerja , TPK (Tim Pelaksana Kegiatan-red) Desa tidak berfungsi, perangkat perangkat desa yang ada termasuk kaur keuangannya, sekretaris dan TPK desa," ungkapnya. 

Camat Matan Hilir Utara Ketapang Kalbar, Rahmad Rohendi. (Ist)
Ia menjelaskan kalau di dalam peraturan desa (Perdes) yang dibuat dalam APBDes tentang kegiatan desa di tahun 2022 terdapat rincian kalau untuk dana BLT DD sebesar itu 40 persen, kemudian dana Covid-19, 8 persen ditambah lagi untuk dana kesehatan, keagamaan serta pendidikan. Sisanya kemudian untuk kegiatan pembangunan fisik di desa.

"Nah itu dikelola sendiri. Ketika pencairan keuangan, Informasi mereka diambil alih oleh ibu kades yang kerja bukan mereka. Tiba-tiba ketika mereka mau menanyakan itu dijawab harus dengan mengundurkan diri dan segala macam, itu infonya," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang untuk mengatasi kekosongan pelayanan di kantor Desa Kuala Tolak akibat mundurnya perangkat desa.

Pihaknya meminta agar masyarakat di desa tersebut untuk tetap tenang. Apabila membutuhkan pelayanan publik yang berkaitan dengan desa dapat menghubungi Kecamatan apabila kantor desa tidak ada pelayanan.

"Harapan kami adanya perbaikan atau rekonsiliasi. Hilangkan ego masing - masing, jadi move on gitu. Buka lembaran baru tidak ada lagi antara yang mendukung atau tidak mendukung, karena ini pemerintahan desa jadi jalankan roda pemerintahan desa sesuai tupoksi," ujarnya.

Penjelasan Sang Kades 

Kedes Kuala Tolak, Nurhasimah menyebut pemicu konflik berawal dari adanya salah seorang Kepala Dusun yang ia berikan surat peringat (SP) untuk kedua kalinya.

"Awalnya itu Kadus 2 itukan kena SP 2, itulah jadi provokator mereka itu, sebenarnya selama ini tidak ada permasalahan," ucapnya. 

Mengenai tudingan adanya kebijakan yang ia buat tanpa melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan menyalahi aturan, menurutnya itu semua tidak benar. 

"Itu tidak benar, karena begini, dari awal mereka itu adalah lawan politik saya saat Pilkades. Jadi dari awal saya masuk ke situ mereka sudah tidak sinkron dengan saya. Jadi saya bekerja susah, seperti menyimpan duri didalam daging," ujarnya.

Kepala Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara Ketapang Kalbar, Nurhasimah. (Ist)
Mengenai kabar perangkat desa yang telah tidak aktif memberikan pelayanan di Kantor Desa Kuala Tolak, dirinya membenarkan hal itu. 

Nurhasimah bakal segera mencari perangkat desa yang baru agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. Selain perangkat desa yang tersisa, pelayanan masyarakat di kantor desa juga dibantu pihak kecamatan.

"Bagi saya yang sudah mengundurkan diri ya silahkan mengundurkan diri. Untuk kedepannya kita tetap akan mencari yang baru, karena yang membuat surat pengunduran diri itu kan mereka sendiri, saya pun tanpa dikonfirmasi dari awal, tiba - tiba saja mereka langsung melayangkan surat ke Camat," sambungnya.

Dirinya mengatakan, dalam menjabat sebagai Kades dirinya berkerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

"Kalau masalah pembagian tong air itu sebenarnya jalan sudah bagus, cuma tadi ada provokatornya sehingga sebagian yang belum dapat jadi gaduh," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini