-->

Catat Rutenya, Rekayasa Lalu Lintas pada Malam Tahun Baru 2026 di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Rute rencana pengalihan arus lalu lintas malam tahun baru 2026 di pusat kota Kabupaten Ketapang. (Sumber : Polres Ketapang) 
Ketapang (Suara Ketapang) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang akan menerapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Ketapang pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026. Pengalihan arus berlaku mulai Selasa, 31 Desember 2025 hingga Rabu, 1 Januari 2026.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui KBO Satlantas IPTU Risandy Indra mengatakan, rekayasa arus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan mencegah kemacetan saat malam pergantian tahun.

“Pengalihan ini diterapkan khusus pada malam pergantian tahun. Tujuannya untuk mengurai dan meminimalkan kepadatan arus lalu lintas di pusat kota,” ujar Risandy, Selasa (24/12/2025).

Menurut Risandy, skema yang diterapkan berupa pengaturan satu jalur dengan pola memutari Kota Ketapang. Sementara kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, tetap diberikan akses prioritas.

“Untuk kendaraan darurat tetap kami berikan akses khusus karena menyangkut keselamatan dan penanganan darurat,” katanya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang masuk melalui Jembatan Pawan I akan diarahkan satu jalur menuju Jalan R Suprapto, kemudian berlanjut ke Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gajah Mada, hingga keluar kota. Sementara kendaraan dari arah Jembatan Pawan II akan diarahkan melalui Jalan KH Mansyur atau Jalan Lingkar Kota.

Selain pengaturan arus, Satlantas juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara di malam tahun baru.

“Kami mengimbau pengendara untuk berhati-hati, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Risandy.

Polisi mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti informasi resmi demi kelancaran dan keamanan bersama saat perayaan Tahun Baru 2026. 

Berikut skema pengalihan arus lalu lintas saat malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Ketapang:

1. Jalur Jembatan Pawan 1 

Jalan Pawan 1 - Jalan R Suprapto - (belok kiri) ke Jalan Sisiingamangaraja - Jln. Gajahmada - Jln. Transito Jend. Sutoyo - Jln Gatot Subroto - (belok kiri) - Jln Poros Sukadana-Ketapang. Kemudian kendaraan yang dari Jalan Gatot Subroto - (belok kiri), Jln. Panjaitan, dan bisa ambil jalur sisi kanan "U Turn" disepanjang Jln R . Suprapto (ikuti arahan petugas). 

2. Jalur Jembatan Pawan II 

Jalan B.Katamso - Jalan Kh. Mansyur - Jalan M.T Haryono - Jalan Ahmad Yani - Jln S.Parman - Jln. Jend.Sudirman - Jalan Dr. Suharso. 

Jalan B.Katamso - (belok kiri) ) Jalan Lingkar Kota Depan Makam - Jalan Karya Tani – Lingkar Kota - Jln P Bandala - Jln. Lingkar Kota dan bisa ke arah Jembatan Pawan I (ikuti arahan petugas). 

3. Khusus arah Pendopo Bupati Ketapang (Ikuti arahan petugas). 

Dari arah Jalan Panjaitan - Agus Salim - Bundaran Pendopo Belok Kanan Lurus Ke Jln R. Suprapto, bisa lurus menuju Jalan MT. Haryono belok kanan ke Jalan Beringin. 

Dari Jalan Ks. Tubun - Jalan Agus Salim - Jln. Merak - Jalan Kol. Sugiono - belok kanan terus Jalan R.Suprapto

Jalan MT Haryono dari (Jln Rm. Sudiono – Jl. M.Thohir – Jl.Diponegoro) belok kiri ke Jln MT Haryono. 

Keluar ke Jalan Ahmad Yani dari (Jalan Rm. Sudiono – Jln M.Thohir – Jalan Diponegoro, belok kanan ke Jalan Ahmad Yani. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini