Solar Langka, Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Ratusan unit truk diparkirkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ketapang. Aksi ini dilakukan lantaran BBM Solar subsidi langka. 
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Ratusan Sopir Truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ketapang melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Ketapang, Rabu (3/7/2022).

Aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan para sopir truk, karena kelangkaan BBM khususnya solar bersubsidi. 

Tak hanya dari kalangan sopir truk, aksi ini juga diikuti para nelayan yang mengeluhkan hal serupa. 

Ratusan truk juga tampak berjejer rapi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, akibatnya hampir seluruh jalan tersebut tertutup. Kondisi itu membuat polisi lalu lintas menutup jalan dan mengalihkan arus lalulintas ke arah Jalan MT Haryono. 

Kendati diguyur hujan, massa terus menyuarakan aspirasi mereka. Tak beberapa lama berorasi, mereka disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo dan jajarannya.

Di tengah kerumunan massa, Alexander Wilyo menyampaikan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi tak hanya terjadi di Kabupaten Ketapang, namun juga di seluruh pelosok Kalimantan Barat. 

"Bahkan di seluruh Indonesia juga terjadi masalah seperti ini, tidak hanya masyakarat, bahkan Pemda sendiri pun terkena dampak, karena kewenangan energi termasuk minyak ini adanya di pemerintah pusat," ujarnya.

Alex menambahkan, dalam masalah ini, pihaknya akan mendengarkan keluhan warga, termasuk memfasilitasi dan membantu agar tuntutan dapat segera direspon pihak yang berkepentingan.

Setelah melakukan audiensi di Kantor Bupati Ketapang yang dihadiri pihak Pertamina Rayon IV, pihak kepolisan, Pemerintah Kabupaten dan perwakilan massa, terdapat tujuh poin kesepakatan. 

Satu diantaranya, Pemerintah Kabupaten Ketapang bakal merevisi surat edaran wakil bupati yang dianggap tidak relevan dengan peraturan yang berlaku dan melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu.  

Share:
Komentar

Berita Terkini