TKP kecelakaan di Jalan S. Parman pusat Kota Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. (Ist) |
Kecelakaan melibatkan dua unit motor. Satu orang diantaranya harus kehilangan nyawa. Meski sempat dirawat di rumah sakit, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andhika Desky mengatakan, kecelakaan terjadi pada Sabtu 10 September pukul 4 sore. Dua unit motor yang terlibat kecelakaan yakni Honda Beat dan Honda Vario.
"Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh saudara Andhika Tirta Abi Manyu berusia 16 tahun, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai saudara Ibrahim berusia 74 tahun yang menjadi korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini," paparnya, Senin (12/9/2022) malam.
Andhika menjelaskan, pada saat kejadian, korban (Ibrahim) berusaha untuk menyeberangi jalan S Parman menggunakan sepeda motornya. Secara bersamaan melintas juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andhika Tirta Abi Mayu.
“Dikarenakan jarak antar kedua kendaraan yang sudah dekat, bagian depan sepeda motor Honda Beat, berbenturan dengan bagian kanan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan kedua kendaraan tumbang di tengah jalan, setelahnya menurut saksi mata, ada sebuah kendaraan sepeda motor yang melintas dan terlibat juga dengan kecelakaan ini," ujarnya.Akibat dari kecelakaan itu, brahim mengalami cedera serius di bagian kepala sehingga harus dirujuk ke Pontianak untuk mendapati pengobatan yang lebih intensif. Setelah sehari mendapati perawatan di rumah sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya meninggal dunia. Sementara pengendara Honda Beat hanya mengalami luka ringan.
Andhika menambahkan, pihaknya telah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan serta memeriksa beberapa saksi mata.
"Kita mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian kecelakaan dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan termasuk meminta keterangan beberapa saksi," pungkasnya.