Petani Sawit di Ketapang Kini Tak Boleh Lagi Mendapat Pupuk Subsidi

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Akhmad Humaidi. (Suara Kalbar/Agustiandi)
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah telah resmi mencoret komoditi sawit sebagai penerima pupuk subsidi. Dengan demikian, petani kelapa sawit tak berhak lagi mendapat pupuk subsidi di tahun 2023 ini. 

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, Akhmad Humaidi mengatakan, hal itu telah tertuang pada Permentan Nomor 10 tahun 2022. 

"Permanen itu membatasi, ada beberapa komoditi perkebunan yang dibolehkan, yaitu kakao, kopi dan tebu. Jadi untuk 2023 ini sawit sudah tidak dibolehkan lagi mendapat pupuk subsidi, tak hanya di Ketapang ini berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia," papar Akhmad Humaidi , Senin (27/2/2023).

Akhmad Humaidi mengatakan, tahun-tahun sebelumnya, perkebunan kelapa sawit swadaya masyarakat masih boleh mendapatkan pupuk subsidi, namun untuk tahun ini pemerintah telah membatasinya. 

"Jadi silahkan masyakarat yang berkebun kelapa sawit untuk memakai pupuk nonsubsidi," pintanya.

Baca juga : Segini Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Ketapang Tahun 2023

Akhmad Humaidi menambahkan, selain komoditi perkebunan, pupuk subsidi juga diperuntukkan untuk komoditi pangan dan hortikultura. Adapun Komoditi pangan terdiri dari padi, jagung dan kedelai, sedangkan untuk hortikultura yakni bawang merah, bawang putih dan cabe. 

"Pengawasan pupuk subsidi ini berjenjang, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten sampai ke kecamatan, dinas pertanian dan jajarannya di lapangan juga mengawasi ini," jelasnya.

Akhmad Humaidi menekankan, hanya petani yang memiliki kartu tani yang berhak menerima kuota pupuk subsidi yang tersedia di kios-kios resmi.

"Untuk mendapatkannya juga harus berkerja sama dengan para penyuluh pertanian, sebagai tim verifikasi dan validasi untuk pupuk subsidi di lapangan," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini