Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah Ditangkap Polisi, Pelakunya Seorang Janda Asal Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Raya. (Ist)
Kubu Raya (Suara Ketapang) - Kasus penemuan bayi perempuan di tempat sampah di sebuah perumahan Desa Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya pada 28 Februari sempat viral di jejaring online.

Setelah tiga hari melakukan pencarian, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Tersangka tak lain merupakan ibu dari bayi tersebut berinisial MW (38). 

Perempuan itu diketahui seorang janda asal Kabupaten Ketapang, di sana dia bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Penangkapanmya tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. 

Polisi juga berhasil membekuk pacar pelaku AN (40) laki-laki asal Kota Pontianak. Polisi berhasil menciduk pelaku berbekal kamera pengintai di sejumlah sudut yang mengarah sekitar lokasi kejadian.

"Kita melakukan penyelidikan dibantu kamera pengintai di lokasi kejadian dan mengarah pada seorang wanita yang membuang bungkusan hitam di tempat sampah," ungkap Tim Joker Polsek Sungai Raya AIPTU Lintong Pandiangan, Jumat (3/3/2023).

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, mereka membuang bayi tersebut karena malu memiliki anak dari hasil hubungan gelap.

“Dugaan sementara karena hasil hubungan di luar nikah sehingga dirinya malu mengakui keberadan anak tersebut,” paparnya.

Polisi juga mengamankan sepeda mini warna pink kombinasi putih yang dijadikan pelaku sebagai sarana untuk membuang bayi. Kini pasangan kekasih dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini