Ketua Komisi II, Uti Royden Top : Biaya Pengobatan Kasus Keracunan Makanan Tadi Malam Seluruhnya Gratis

Editor: Agustiandi author photo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Uti Royden Top (jaket putih) berfoto bersama tenaga medis RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Rabu (10/5/2023) malam. (Ist).
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Uti Royden Top mengatakan, biaya pengobatan puluhan warga yang mengalami kasus keracunan makanan seluruhnya gratis.

"Kasus kejadian tadi malam, keracunan massal itu termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanganan serta biaya pengobatan gratis, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah," papar Otop sapaan akrabnya, Kamis (11/5/2023) pagi.

Otop meminta kepada pemerintah Kabupaten Ketapang agar segera menetapkan kasus tersebut sebagai KLB. Sebab melihat dari gejala yang ditimbulkan, rata-rata pasien menunjukan gejala yang sama.

Legislator Partai Golkar itu juga sempat meninjau secara langsung penanganan yang dilakukan tenaga medis RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk pasien kasus keracunan makanan Rabu malam. 

"Apresiasi kepada pihak RSUD yang cepat dalam penanganan korban keracunan makanan dan kepada Kapolres yang mengerahkan anggotanya untuk membantu korban termasuk menyediakan tempat tidur tambahan," ujar Otop.

Otop mengimbau seluruh masyarakat agar tidak berprasangka apapun terhadap kejadian itu. Saat ini pihak rumah sakit tengah fokus terhadap pertolongan korban. Otop yakin ini murni kasus keracunan makan tanpa disengaja pihak manapun. Sebab lanjut Otop, pengantin pun juga menjadi korban.

"Korban sudah ditangani dengan baik. Harapan kepada masyarakat jangan berburuk sangka dulu sebelum mengetahui kebenaran penyebab kejadian tersebut dan serahkan kepada Polres ketapang, sekarang fokus saja untuk pertolongan korban" pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini