Gubernur Sutarmidji Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Martin Rantan (kiri) dan Gubernur Kalbar Sutarmidji (kanan) saat meninjau Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, Selasa (25/7/2023). (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meresmikan soft lounching operasional Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, Selasa (25/7/2023).

Gedung Mal Pelayanan Publik yang berada lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja Kota Ketapang ini dianggap Sutarmidji menjadi lokasi strategis.

"Mal pelayanan publik ini menunjukkan tekad Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha," papar Midji.

Menurut Midji, Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah.

Sementara itu, Bupati Ketapang Martin Rantan memaparkan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum, namun ternyata hari ini dapat dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik.

Gedung Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. (Ist).
"Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik," ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo memaparkan, Mal Pelayanan Publik dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses 

"Mal pelayanan publik ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal, ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah di akses, one stop service, itu konsepnya," papar Alex.

Alex menambahkan, ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memberikan yang terbaik ke masyarakat. Memperbaiki kinerja pelayanan agar indeks kepuasan masyarakat dan pelayanan publik di Kabupaten Ketapang semakin baik. 

Share:
Komentar

Berita Terkini