Tempayan Tugu Tolak Bala Ketapang Kembali Dipasang dengan Ritual Adat

Editor: Agustiandi author photo

Ritual adat pemasangan kembali tempayan tugu tolak bala Ketapang di persimpangan jalan A. Yani dan Jalan Merdeka Ketapang, Sabtu (14/10/2023). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Tempayan Tugu Tolak Bala (Tugu Perdamaian) Kabupaten Ketapang yang berlokasi di persimpangan Jalan A. Yani dan Jalan Merdeka Kembali dipasang dengan ritual adat, Sabtu (14/10/2023).

Pelaksanaan ritual adat tolak bala itu dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Delta Pawan Ketapang Yohanes Semboyan. 

Ritual pemasangan tajau atau tempayan di tugu tolak bala merupakan salah satu ritual adat dalam rangka untuk menolak bala. 

Ritual adat juga turut dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, perwakilan Persatuan Pemuda Dayak Ketapang, Perwakilan Persatuan Dayak Kanayatn Ketapang, Perwakilan Ikatan Keluarga Besar Madura Ketapang, serta beberapa tokoh adat dan masyarakat Ketapang. 

Baca juga: Lari dari Rumah Sakit Jiwa, Seorang Pemuda di Ketapang Pecahkan Tempayan Tugu Tolak Bala

Sejumlah personel Polres Ketapang turut memantau dan melakukan pengamanan acara tersebut guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar. 

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata berpesan agar seluruh warga masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang. 

“Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga," katanya.

Sumiadinata juga menambahkan, saat ini sudah memasuki momentum pesta demokrasi. Apabila ada hal yang dapat menimbulkan potensi permasalahan, kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah.

"Semoga dengan pelaksanaan ritual adat ini menandakan kuatnya kerukunan antar warga, antar suku dan budaya yang ada di Ketapang ini sehingga kita dapat menjalani kehidupan sosial dan bermasyarakat dengan aman dan nyaman," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini