Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menerima penghargaan dari KPPAD setempat, Jumat (8/12/2023). (Ist) |
Adapun kasus yang banyak menjadi sorotan publik itu diantaranya adalah kasus kematian Yesa, bocah berusia tujuh tahun di Kecamatan Sandai, termasuk kasus pencabulan di Kecamatan Marau beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPPAD Ketapang Elias Ngiuk menilai, Polres Ketapang mampu bergerak cepat dalam membuat kasus tersebut terang benderang. Ia juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
"Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran dimana atas respon cepat dan profesionalitasnya, jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap beberapa kasus pidana yang berhubungan dengan anak-anak," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian memastikan berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara cepat dan profesional, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tommy menekankan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan secara dini melalui penyuluhan, imbauan oleh jajaran bhabinkamtibmas, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap anak.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Ketapang atas penghargaan yang diberikan kepada kami," ucap Tommy usai menerima langsung penghargaan tersebut.
Lebih jauh Tommy mengimbau agar para orang tua selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak baik secara psikis maupun secara fisik. Tak hanya di lingkungan rumah namun juga di sekolah maupun di tempat lain.
“Apabila mendapati adanya suatu keadaan yang tidak wajar terkait kondisi seorang anak, dapat kiranya menginformasikan hal tersebut kepada orang tua anak, warga sekitar, perangkat desa ataupun menyampaikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas sekitar. Hal ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak anak," pungkasnya. (Ndi)