247 Orang Pengawas TPS Kecamatan Delta Pawan Resmi Dilantik

Editor: Agustiandi author photo

Sebayak 247 orang PTPS Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang resmi dilantik, Senin (22/1/2024). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan resmi melantik 247 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Delta Pawan yang digelar di Ballroom Hotel Borneo Emerald, Senin, (22/1/2024). 

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi, mengatakan dalam pelantikan dirinya mengingatkan seluruh PTPS untun bekerja secara profesional dan menjaga integritas. 

"Dari mulai proses rekrutmen hingga pelantikan kami terus mengingatkan PTPS agar menjaga profesionalitas dan integritas, karena bagi kejujuran modal penting menjadi PTPS, sebab orang jujur akan tetap bersuara jika menemukan pelanggaran meskipun hanya sendiri di TPS, sedangkan soal kapabilitas PTPS tentu menjadi tanggung jawab kami dengan akan melakukan bimtek lanjutan," katanya usai pelantikan. 

Theo melanjutkan, selain pelantikan, pihaknya juga langsung melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap 247 PTPS sebagai ikhtiar agar PTPS bisa memahami tugas, kewenangan, kewajiban dan larangannya saat bertugas. 

"Tidak hanya sekali, nanti kami akan melaksanakan Bimtek lanjutan jadi biar PTPS benar-benar bisa paham dengan tugasnya, dan bisa menjadi filter dalam mencegah terjadinya pelanggaran di TPS," tegasnya. 

Theo menambahkan, kalau PTPS menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan terjadinya pelanggaran, sehingga bekal dan pengetahuan menjadi penting untuk diberikan terutama berkaitan dengan aturan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

 “Keberadaan pengawas TPS tentunya diharapkan mampu mencegah adanya pelanggaran khususnya pada saat pemilihan di masing-masing TPS," jelasnya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Ketapang, Ari As'ari dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PTPS se Kecamatan Delta Pawan yang resmi dilantik dan menjadi bagian dari Bawaslu Ketapang. Dirinya meminta PTPS untuk melakukan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan.

"Karena PTPS memiliki tugas mulai dari pra pemilihan, pemilihan hingga penghitungan suara, tentu ini harus dibekali dengan pemahaman soal tugas, kewenangan, kewajiban dan apa saja yang dilarang menjadi PTPS," katanya 

Dalam kesempatan tersebut, Ari menegaskan agar seluruh PTPS menjaga integritas dan dapat menjalankan tugas dengan maksimal serta sesuai peraturan yang berlaku. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini