Rapat Permohonan Persetujuan PKKPR

Editor: Agustiandi author photo

Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas PUTR, di ruang rapat kantor bupati, Kamis (11/1/2024). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heryandi,mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas PUTR, di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Ketapang, Kamis (11/1/2024).

Secara umum, rapat ini diadakan untuk mengkaji penilaian terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan melakukan pembahasan kajian pertimbangan beberapa aspek terkait. 

Rapat ini di Pimpin Kepala Bappeda Ketapang dan di ikuti oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR, serta beberapa anggota forum Penataan Ruang Kabupaten Ketapang. (Ad/Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini