Bawa Airsoft Gun, Pencuri Sarang Walet di Pelang Ketangkap Basah

Editor: Agustiandi author photo

Warga memperlihatkan lobang kecil di bagian samping gedung sarang burung walet yang dijadikan sasaran pencurian pelaku, Kamis (23/5/2024) dini hari. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang maling pembobol gedung sarang burung walet berinisial WA ketangkap basah saat beraksi di Dusun Rawa Sari, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, Kamis (23/5/2024) pukul 02.00 dini hari. 

Kasi Humas IPTU Drajad Pamungkas mengatakan, ketika melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata Airsoft Gun. 

Drajad mengungkapkan, penjaga gedung walet awalnya curiga, karena mendengar suara dari dalam bangunan tersebut. Saat melakukan pengecekan, ditemukan lubang di bagian samping bangunan rumah walet. 

"Selanjutnya saksi saudara Sapheri ini langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pelang," ujar Drajad, Kamis (23/5) siang. 

Drajad mengatakan, pelaku sempat melawan. Tak ayal, pelaku sempat menjadi bulan-bulaan warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.  Pelaku berhasil ditangkap termasuk barang buktinya. 

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kanit Reskrim Polsek Matan Hilir Selatan bersama Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga, langsung meringkus pelaku dan menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku," papar Drajad. 

Drajad menyampaikan, sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya lima buah sarang walet, satu buah linggis, dua buah palu, pembuka, sebuah senter, sebuah pistol airsoft gun dan sebuah sepeda motor milik pelaku. 

"Pelaku sendiri sempat kita bawa ke UGD Rumah Sakit Agusdjam untuk mendapati perawatan. Pelaku adalah warga Delta Pawan," ucapnya. 

Saat ini, lanjut Drajad, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Matan Hilir Selatan dan terancam dengan Pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini