Anak 5 Tahun di Tayap Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Dibekuk Polisi

Editor: Agustiandi author photo

Pelaku (tengah) kini telah ditahan di sel Mapolres Ketapang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang anak perempuan yang baru berusia lima tahun di Kecamatan Nanga Tayap menjadi korban rudapaksa oleh pelaku berinisial AR (40). Ironis anak tersebut kini telah meninggal dunia setelah menderita sakit ketika buang air kecil. 

Kasat Reskrim Ketapang, AKP Wawan Darmawan mengungkapkan, pelaku telah berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Enam hari lalu kita amankan, sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, pelaku tetangga dari korban," katanya, Selasa (4/6/2024).

Wawan menceritakan, aksi bejad tersangka terungkap setelah korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil pada bulan April 2024 lalu. Ibu korban lalu membawanya ke rumah sakit Agoesdjam Ketapang. Korban sempat dirawat inap selama satu pekan sebelum akhirnya membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah. 

"Namun pada 17 April karena korban masih sering mengeluh sakit bahkan terdapat bercak darah pada saat buang air kecil sehingga korban di bawa ke Puskesmas dan diketahui terdapat luka robek pada bagian sensitif korban," papar Wawan. 

Wawan menambahkan, setelah pihak keluarga menanyakan kepada korban, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku atas nama AR.

"Beberapa hari setelah tersangka kita amankan, korbannya meninggal dunia, untuk penyebabnya kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan berkaitan penyebab kematian korban," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini