Budi Mateus - David Rasidi Gagal Jadi Calon Bupati Ketapang Jalur Independen

Editor: Agustiandi author photo

Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq (empat dari kanan) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang kepada Budi Mateus (tiga dari kiri) di kantor KPU Ketapang, Selasa (18/6/2024). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Budi Mateus - David Rasidi dipastikan gagal mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang melalui jalur independen. Keputusan tersebut diketahui setelah KPU Ketapang menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu pada 16 Juni 2024. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan, pasangan tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal sehingga tidak dapat melanjutkan pada tahapan verifikasi faktual.

"Pencalonannya terhenti pada tahapan pencalonan perseorangan," ujar Saufi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/6/2024). 

Saufi memaparkan, pada tahapan perbaikan dukungan tahap kesatu, Budi Mateus - David Rasidi menyerahkan 36.719 dukungan. Setelah diverifikasi, 16.526 dukungan dinyatakan Memenuhi syarat (MS) sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 20.193 dukungan. 

"Jika diakumulasikan dengan syarat dukungan sebelumnya, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 20.943, angka tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal yakni 35.261," jelas Saufi. 

Saufi menerangkan, secara umum penyebab Tidak memenuhi syarat (TMS) yakni terdapat ganda internal dan ganda yang sebelumnya sudah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi awal. 

" Terus ada juga berkas KTP yang tidak bisa terbaca atau gelap, pernyataan dukungan yang tidak bertanda tangan, dan KTP beda dengan Form B.1.KWK PERSEORANGAN dan atau isian pada SILONKADA," jelas Saufi. 

Saufi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Berita Acara Nomor 137/PL.02.2-BA/6104/2024 Tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang. Surat tersebut juga telah diserahkan kepada pasangan Budi Mateus - David Rasidi pada 18 Juni 2024. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini