Respon Inspektorat Ketapang Gaduh Pengadaan Coolbox dan Freezer

Editor: Agustiandi author photo

Inspektorat Ketapang. (Ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Inspektorat Kabupaten Ketapang merespon polemik pengadaan coolbox dan freezer milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang. 

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Ketapang Endo, mengaku sesuai dengan prosedur kerja, pihaknya siap jika dimintai oleh Polres Ketapang untuk menghitung potensi kerugian keuangan daerah dari kasus tersebut. 

"Karena informasinya kan sudah ditangani Polres, jadi kami sifatnya menunggu, paling nanti kami akan melakukan perhitungan jika ada kerugian negara yang ditimbulkan dari masalah tersebut," papar Endo, Selasa (23/7/2024). 

Baca juga : Pengadaan Cool Box dan Freezer Dinas Perikanan Ketapang Jadi Sorotan Publik

Endo menambahkan, sebelum pelaksanaan anggaran tahun 2023 lalu, Inspektorat sudah melayangkan surat ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat daftar kegiatan yang beresiko rendah, sedang hingga resiko tinggi.

Baca juga : Simak! Kejanggalan Pengadaan Cool Box dan Freezer Dinas Perikanan Ketapang

Sebab lanjut Endo, selama ini Inspektorat Ketapang melakukan pengawasan berbasis resiko. Jika suatu kegiatan proyek masuk dalam daftar resiko tinggi, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pemeriksaan. 

Baca juga : Petinggi Dinas Perikanan Ketapang Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Endo menekankan, polemik ini harus dijadikan momentum untuk seluruh OPD yang ada di Ketapang agar membuat perencanaan secara matang, guna menghindari masalah serupa. 

"Perencana harus matang, dari sisi anggarannya udah pasti, penerimanya siapa, sasarannya siapa, outputnya seperti apa, outcomenya bagaimana, tempatnya di mana, siapa yang menerima manfaatnya kita harus tahu," tutupnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini